ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur pelayaran, pipa/kabel bawah laut, dan migrasi biota laut.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2018
ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur-pelayaran, pipa/kabel bawah laut, dan migrasi biota Laut.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018
ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur-pelayaran, pipa/kabel bawah Laut, dan migrasi biota Laut.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan untuk alur pelayaran, pipa/kabel bawah Laut, dan migrasi biota Laut.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2020
ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan untuk alur pelayaran, pipa/kabel bawah laut, dan migrasi biota laut


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2020
ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan untuk alur pelayaran, pipa/kabel bawah laut, dan migrasi biota laut.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2020
ALUR LAUT

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur pelayaran, pipa dan/atau kabel bawah laut, dan migrasi biota laut


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
ALUR PELAYARAN

Alur Pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
ALUR PELAYARAN

Alur Pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari.


Sumber: PERPRES NO. 29 TAHUN 2023
ALUR PELAYARAN

Alur Pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari.


Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022