DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2016
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal pengelolaan ruang laut.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal lingkup Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2016
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang mempunyai tugas teknis di bidang Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang perikanan tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2015