DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang perikanan budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang mempunyai tugas teknis di bidang perikanan tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal lingkup Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang perikanan budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan PulauPulau Kecil.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2013