Pemerintah Kabupaten/Kota adalah pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.
Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilik Lahan Budi Daya adalah Pembudi Daya Ikan yang memiliki hak atau izin atas lahan dan secara aktif melakukan kegiatan Pembudidayaan Ikan.
Pemilik Tambak Garam adalah Petambak Garam yang memiliki hak atas lahan yang digunakan untuk produksi Garam dan secara aktif melakukan Usaha Pergaraman.
Pemrakarsa adalah kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, atau perseorangan yang bertanggung jawab atas suatu usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Pengangkatan BMKT adalah kegiatan mengangkat dari bawah air dan memindahkan dari lokasi asal penemuan ke tempat penyimpanan BMKT.
Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Pengendalian Hasil Sedimentasi di Laut adalah upaya untuk mengurangi dampak proses sedimentasi di laut agar tidak menunrnkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut.