Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mall dan mampu menjadi penyuluh.
Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran Garam.
Pimpinan Unit Kerja adalah Kepala Biro/Kepala Pusat lingkup Sekretariat Jenderal, para Sekretaris dan para Direktur lingkup Direktorat Jenderal, Sekretaris dan para Inspektur lingkup Inspektorat Jenderal, para Sekretaris dan para Kepala Pusat lingkup Badan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pola Ruang adalah distribusi peruntukan Ruang dalam suatu wilayah yang terdiri atas peruntukan Ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan Ruang untuk fungsi budi daya.
Produk Hewan adalah semua bahan yang berasal dari Hewan yang masih segar dan/atau telah diolah atau diproses untuk keperluan konsumsi, farmakoseutika, pertanian, Pakan, dan/atau kegunaan lain bagi pemenuhan kebutuhan dan kemaslahatan manusia.
Produk Tumbuhan adalah Tumbuhan atau bagian-bagiannya dalam keadaan mati, baik yang belum diolah maupun yang telah diolah.
Programa penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut programa penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.
Pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air dan berada di atas permukaan air pada waktu air pasang.