UNIT KEHUMASAN SEKRETARIAT JENDERAL

Unit Kehumasan Sekretariat Jenderal adalah Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal yang melaksanakan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan hubungan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang Kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2022
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit Kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
UNIT KEHUMASAN UPT

Unit kehumasan UPT adalah unit organisasi di lingkungan UPT yang bertanggung jawab di bidang kehumasan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah unit organisasi yang melaksanakan satu atau beberapa program Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2014
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah unit kerja eselon I dan eselon II lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2012
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah unit instansi vertikal di bawah/di lingkungan Kementerian dan dinas provinsi atau dinas kabupaten/kota yang mengelola dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2022
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah Biro/Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal, Sekretariat dan Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal, Sekretariat dan Inspektorat di lingkungan Inspektorat Jenderal, Sekretariat dan Pusat di lingkungan Badan, serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2022
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2019
UNIT KERJA

Unit Kerja adalah unit organisasi yang melaksanakan satu atau beberapa program Kementerian


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2020