Unit Kerja adalah unit kerja eselon II dan UPT di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Unit Kerja adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja adalah unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian atau unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis daerah pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Unit Kerja adalah unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian atau unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis daerah pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Unit Kerja adalah unit organisasi yang melaksanakan satu atau beberapa program Kementerian.
Unit Kerja adalah unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian atau unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis daerah pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Unit Kerja adalah unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Unit Kerja adalah unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau unit kerja eselon II atau unit pelaksana teknis daerah pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.
Unit Kerja adalah unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Unit Kerja adalah Bidang dan Seksi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota.