DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan dan/atau membidangi urusan penyuluhan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2015
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2015
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan dan/atau membidangi urusan penyuluhan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2014
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2013
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2012
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2012
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2011
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2011
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2009
DINAS KABUPATEN/KOTA

Dinas kabupaten/kota adalah dinas kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2010