Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah di provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.
Dinas adalah unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan dan perikanan di provinsi.
Dinas adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kelautan dan perikanan di provinsi atau kabupaten/kota.
Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.
Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.
Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas atau organisasi perangkat daerah lainnya yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perikanan tingkat daerah kabupaten/kota.
Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.
Dinas Kabupaten/Kota adalah perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota di bidang perikanan.
Dinas Kabupaten/Kota adalah perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota di bidang perikanan.
Dinas Kabupaten/Kota adalah satuan kerja perangkat daerah di kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.