Dinas adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan di provinsi atau kabupaten/kota.
Dinas adalah dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan/atau perikanan.
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.
Dinas adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.
Dinas adalah perangkat daerah di provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan
Dinas adalah unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan dan perikanan.
Dinas adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kelautan dan perikanan di provinsi atau kabupaten/kota.
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.