UNIT PEMBENIHAN IKAN

Unit Pembenihan Ikan adalah tempat yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang digunakan untuk melakukan pembenihan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2016
UNIT PEMRAKARSA

Unit Pemrakarsa adalah unit kerja yang memelopori atau menginisiasi pembuatan kerja sama


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2012
UNIT PENANGANAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN NONPANGAN

Unit Penanganan dan Pengolahan Hasil Perikanan Nonpangan yang selanjutnya disebut UPHPN adalah tempat dan fasilitas untuk melakukan aktivitas penanganan dan/atau pengolahan Hasil Perikanan Nonpangan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2021
UNIT PENGAWAS TI KEMENTERIAN

Unit Pengawas TI Kementerian adalah satuan kerja yang melakukan pengawasan intern di lingkungan Kementerian terhadap pengelolaan TI.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018
UNIT PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

Unit Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah subyek penilaian yang diukur untuk diklasifikasikan


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2016
UNIT PENGELOLA KAWASAN KONSERVASI

Unit pengelola kawasan konservasi adalah satuan unit organisasi pengelola kawasan konservasi yang berbentuk UPT pusat, SKPD atau UPT daerah atau bagian unit dari satuan organisasi yang menangani konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2008
UNIT PENGELOLA KEPEGAWAIAN

Unit pengelola kepegawaian adalah unit yang menyelenggarakan urusan kepegawaian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2015
UNIT PENGELOLA SPBE ESELON I

Unit Pengelola SPBE Eselon I adalah unit kerja di lingkungan unit kerja eselon I yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2021
UNIT PENGELOLA SPBE KEMENTERIAN

Unit Pengelola SPBE Kementerian adalah unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi.


Sumber: PERMEN NO. 53 TAHUN 2021
UNIT PENGELOLA TI KEMENTERIAN

Unit Pengelola TI Kementerian adalah satuan kerja Kementerian yang bertanggung jawab dalam pengelolaan TI kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2018