USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2008
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha Perikanan Tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2019
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2014
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2013
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2012
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2012
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2010
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2011
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan dan/atau kegiatan pengangkutan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2011
USAHA PERIKANAN TANGKAP

Usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2009