USAHA PERIKANAN TANGKAP TERPADU

Usaha perikanan tangkap terpadu adalah kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara terpadu sekurang-kurangnya dengan kegiatan pengolahan ikan


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2011
USAHA PERIKANAN TANGKAP TERPADU

Usaha perikanan tangkap terpadu adalah kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara terpadu sekurang-kurangnya dengan kegiatan pengolahan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2011
USAHA PERIKANAN TANGKAP TERPADU

Usaha perikanan tangkap terpadu adalah kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara terpadu sekurang-kurangnya dengan kegiatan pengolahan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2008
USAHA PRODUKTIF

Usaha Produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.


Sumber: PERMEN NO. 73 TAHUN 2016
USAHA PRODUKTIF SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN

Usaha Produktif Sektor Kelautan dan Perikanan adalah usaha untuk menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2023
USAHA WISATA TIRTA

Usaha Wisata Tirta adalah usaha penyelenggaraan wisata dan olahraga air untuk rekreasi, termasuk penyediaan prasarana dan sarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, waduk, dan genangan air lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2021
USER ID

User id adalah nama atau pengenal unik sebagai identitas Pengguna SPSE yang digunakan untuk beroperasi di dalam SPSE


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2012
VALIDASI

Validasi adalah pengesahan data Pelaku Utama oleh Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 42 TAHUN 2019
VALIDASI

Validasi adalah pemeriksaan kebenaran atas akurasi data Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2022
VALIDASI DATA

Validasi Data adalah kegiatan untuk mengkoreksi Data secara substansif untuk memastikan Data yang dihasilkan lengkap, akurat, dan logis.


Sumber: PERMEN NO. 67 TAHUN 2017